Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Tangerang 2024-2026

Authors

  • Nurdin Program Studi Ilmu Politik, Universitas Pembangunan Nasional Veteran

DOI:

https://doi.org/10.60126/jgen.v4i4.1744

Keywords:

Workshop, Rencana Aksi Daerah, Kabupaten Layak Anak, Kabupaten Tangerang, Hak-Hak Anak

Abstract

Rencana Aksi Daerah Kabupaten Tangerang periode 2024-2026 merupakan kesepakatan politik yang berdampak pada kemajuan dalam mewujudkan kabupaten layak anak. Pemerintah Kabupaten Tangerang telah berupaya mengimplementasikan pemenuhan hak-hak anak sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan tentang Kabupaten Layak Anak. Namun demikian, kinerja pemerintah daerah belum menghasilkan penghargaan yang representatif terkait kategori Kabupaten Layak Anak selama 4 tahun terakhir (2020-2024). Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengintegrasikan pemenuhan hak-hak anak terkait hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan, keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, dan hak perlindungan khusus dalam perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan pembangunan pada organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah. Metode kegiatan ini dilakukan melalui diskusi dan praktik pengintegrasian program dan kegiatan ramah anak untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang Layak Anak. Hasil kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen rencana aksi daerah Kabupaten Tangerang, 2024-2026. Keberhasilan dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang Layak Anak di Tangerang pada tahun-tahun mendatang akan sangat bergantung pada komitmen politik yang kuat antara eksekutif (Bupati Tangerang), birokrasi, dan wakil rakyat di DPRD. Kedua lembaga politik ini memiliki peran penting dan menentukan dalam menetapkan alokasi anggaran dari APBD untuk kepentingan masyarakat pada umumnya dan hak-hak anak khususnya.

References

Almond, G. A., & Coleman, J. S. (Eds.). (2015). The politics of the developing areas. Princeton University Press.

Easton, D. (2024). The analysis of political structure. Routledge.

Failin, F., Yuserlina, A., & Ibrahim, E. (2022). Protection Of Children's Rights And Women's Rights As Part Of Human Rights In Indonesia Through Ratification Of International Regulations. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 7(2), 312-328.

Fithriyyah, M. U. (2017). Studi Implementasi Kebijakan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Pekanbaru. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 9(2), 154-171.

Gleeson, B., & Sipe, N. (2006). Creating child-friendly cities. London: Routledge.

Hastira, M. F., & Maksum, A. (2024). The Child-Friendly Cities Initiative Program: Indonesia-UNICEF Cooperation in Promoting the Fulfillment of Children’s Participation Rights in the Development Process in Surabaya. Jurnal Penelitian Politik, 21(1), 87-103.

Horelli, L. (2007). Constructing a theoretical framework for environmental child-friendliness. Children, Youth and Environments, 17(4), 267-292.

Hutagalung, S., Hermawan, D., & Faedlulloh, D. (2024). Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Program Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Lampung Tengah. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Учредители: Universitas Mathla ul Anwar Banten, 9(4), 1000-1008.

Kabupaten Tangerang. (2022). Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak. Pemerintah Kabupaten Tangerang. Tigaraksa.

Kementerian PPPA. (2021). Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penerima Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021.

Kementerian PPPA. (2022). Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 49 Tahun 2022 tentang Penerima Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2022.

Kementerian PPPA. (2023). Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 160 Tahun 2023 tentang Penerima Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2023.

Kementerian PPPA. (2025). Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 85 Tahun 2025 tentang Penetapan Peringkat dan Penerima Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025.

Koestedjo, E. H. (2017). Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tuban. Jurnal Ilmiah Sosio Agribis, 17(2).

Mahmud, A., & Suandi, S. (2020). Implementasi Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (Kla) Di Kota Palembang. Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK), 2(2), 36-52.

Malone, K. (2017). Child Friendly Cities: A model of planning for sustainable development. In Designing Cities with Children and Young People (pp. 11-23). Routledge.

Muhtadi, Z. I. (2017). Implementasi Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011 Tentang Indikator Kota Layak Anak Bidang Pendidikan (Studi Pada Dinas Pendidikan Kota Batu) (Doctoral dissertation, Universitas Brawijaya).

Nordström, M. (2010). Children’s views on child-friendly environments in different geographical, cultural and social neighbourhoods. Urban studies, 47(3), 514-528.

Nur Iman, E. (2019). Networking Program Perlindungan Anak dalam Mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Surakarta Tahun 2017-2018 (Doctoral dissertation, Faculty of Social and Political Sciences).

Patilima, H. (2017). Kabupaten/Kota Layak Anak. Indonesian Journal of Criminology, 13(1), 229091.

Pemerintah Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sekretariat Negara. Jakarta.

Peraturan Presiden. (2021). Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 terkait penyusunan Rencana Aksi Nasional Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Sekretariat Negara. Jakarta.

Perempuan, K. P. (2015). Pedoman Kabupaten/Kota Layak Anak di Indonesia. Bahan Advokasi Kebijakan KLA, 1-24.

Putra, D., Kasman, K., Harahap, S. M., Faza, A. M., Nasution, L. A., & Affan, L. M. (2025). From Conception to Childhood: The Evolution and Significance of Children's Human Rights. Khazanah Hukum, 7(3), 370-391.

Roza, D., & Arliman, L. (2018). Peran Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Kota Layak Anak di Indonesia. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 25(1), 198-215.

Syarifuddin, S., Wajdi, F., & Gultom, A. (2025). Reconstructing Legal Protection for Child Victims of Neglect under Law No. 23 of 2004 on the Elimination of Domestic Violence in Indonesia. Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan, 12(1), 263-288.

Tanuwijaya, F., & Nugroho, F. M. (2020). Child-friendly cities and districts as human rights protection in Indonesia's decentralization context. Indon. JLS, 1, 163

Unicef. (2017). CFCI framework. UNICEF, August, 16, 2017.

Van Bueren, G. (2021). The international law on the rights of the child (Vol. 35). Martinus Nijhoff Publishers.

Van der Graaf, S. (2020). The right to the city in the platform age: Child-friendly city and smart city premises in contention. Information, 11(6), 285.

Downloads

Published

2026-07-22

How to Cite

Nurdin, N. (2026). Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Tangerang 2024-2026. JGEN : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(4), 435–444. https://doi.org/10.60126/jgen.v4i4.1744